Ia menambahkan, amplop tersebut kemudian diisi kembali dengan uang Rp50.000 dan diberi nama penerima, seolah-olah berasal dari Tim Relawan 01.
Dengan klarifikasi ini, Tim Hukum Paslon 01 berharap masyarakat tidak termakan isu politik uang dan tetap fokus pada kampanye yang sehat dan demokratis.