Nurhayati-Muslim Usung Peningkatan Harapan Sekolah di Kota Tasikmalaya Hingga SMA

Kamis 03-10-2024,17:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pasangan Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Tasikmalaya, Hj Nurhayati dan H Muslim, berjanji untuk meningkatkan harapan sekolah warga Kota Tasikmalaya hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Saat ini, harapan sekolah di Kota Tasikmalaya hanya sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Nurhayati menyatakan bahwa pasangan nomor urut 1 ini memiliki berbagai program yang akan mendorong peningkatan harapan sekolah. 

Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan daya saing siswa dan generasi muda Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Skenario Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Menunggu Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024

“Dengan demikian, lulusan akan lebih berkualitas,” ujarnya dalam acara Radar Bertanya di Studio Radar Tasikmalaya TV, Kamis, 3 Oktober 2024.

Selain itu, pasangan ini juga berencana memperluas program Kartu Sehati Anak dan menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi. 

“Tidak boleh ada lagi siswa berprestasi yang putus sekolah karena masalah biaya,” tegas Nurhayati.

Dia menambahkan bahwa peningkatan kualitas hidup berawal dari pendidikan yang lebih baik. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Dibuka 2 Periode, Berikut Jadwal Seleksi PPPK Periode Pertama & Kedua Hingga Pengumuman Hasil

Setelah meningkatkan kualitas pendidikan, pasangan ini akan memberikan pendampingan bagi anak-anak muda yang siap memasuki dunia kerja. 

“Kami akan menyediakan wadah seperti Creative Center untuk menampung kreativitas generasi muda. Mereka akan mendapatkan pendampingan melalui komunitas-komunitas yang bertukar pengalaman,” jelasnya.

Lebih jauh, Nurhayati menekankan bahwa lulusan yang berkualitas harus mampu menembus industri lokal maupun nasional. 

“Intinya, anak-anak ini harus siap bekerja, bukan hanya melamar pekerjaan,” tambahnya.

BACA JUGA:Polisi Terus Buru 3 Komplotan Ganjal ATM Lainnya yang Masih Buron, Terancam 7 Tahun Penjara

Kategori :