TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus penipuan dengan modus penukaran uang asing kembali terjadi. Kali ini, seorang pensiunan PNS, Dadang Kurnia (62), warga Jatihurip, Kecamatan Cisayong, menjadi korban di wilayah Kota Tasikmalaya.
Akibat kejadian ini, Dadang kehilangan uang sebesar Rp 3 juta dan sebuah ponsel.
Insiden bermula pada Rabu 2 Oktober 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, saat Dadang hendak menyetor tagihan ke agen perbankan di kawasan Pageningan.
Di tengah perjalanan, sebuah mobil sedan putih berhenti di dekatnya.
BACA JUGA:Postingan Terakhir Marissa Haque Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Menulis Soal Ajal
Seorang pria yang tampak seperti warga negara asing (WNA) keluar dari mobil dan menanyakan lokasi penukaran uang asing.
“Dia tanya tempat penukaran uang asing,” ujar Dadang saat diwawancarai oleh Radar Tasikmalaya.
Tanpa curiga, Dadang menunjukkan arah ke sebuah bank di simpang Bojong Jengkol, Kecamatan Indihiang.
Pria asing tersebut kemudian meminta Dadang untuk mengantar mereka ke bank.
BACA JUGA:Momen Para Artis Melayat ke Rumah Duka Marissa Haque
Di dalam mobil, Dadang melihat dua orang pria, salah satunya tampak sebagai WNA.
Setibanya di bank, pria asing itu menunjukkan setumpuk uang asing dan meminta Dadang untuk menukar uangnya dengan beberapa lembar uang asing tersebut.
Karena uang Dadang tidak mencukupi, dia diminta untuk mengambil tambahan uang di ATM.
“Saya diminta ambil uang Rp 3 juta di ATM,” terang Dadang.
BACA JUGA:Coldplay Putuskan Akan Berhenti Bermusik pada 2025, Usai Rilis Album