TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pasca terungkapnya kasus ganjal ATM, Tim Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Mangkubumi melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, Selasa 1 Oktober 2024.
Dalam pantauan di lapangan, tim penyidik Inafis bekerja sama dengan Polsek Mangkubumi, yang didampingi oleh pihak dari ATM BCA, menemukan potongan tusuk gigi yang tersangkut di dalam katrider atau tempat untuk memasukkan kartu ATM.
Penemuan ini menunjukkan bahwa pelaku berupaya untuk mengelabui nasabah saat melakukan aksinya.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
BACA JUGA:Amanah Great Camp 2024: Membangun Karakter dan Persaudaraan di Kaki Gunung Galunggung
Sejumlah saksi serta petugas yang bertugas di ATM juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Kasubag Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi awal kejadian.
"Ya, Tim Unit Inafis Satreskrim Polres bersama Polsek Mangkubumi tadi telah melakukan olah TKP di lokasi pertama," ujarnya kepada wartawan.
Ipda Jajang menerangkan, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, yang terjadi di beberapa titik di wilayah Tasikmalaya.
BACA JUGA:LKM Cidolog Tidak Dijamin LPS, Nasabah Bank Aman
"Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon doanya agar semua pelaku dapat segera tertangkap," terangnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam penggunaan layanan perbankan yang semakin marak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polisi juga akan terus berupaya meminimalisir kejahatan serupa agar nasabah merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.