Pengumuman KPPS 2024 Akan Segera Rilis, Berikut Proses Seleksi, Tahapan, Pelantikan dan Masa Kerja KPPS

Senin 30-09-2024,14:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

Setelah masa tanggapan masyarakat selesai, KPU akan mengumumkan hasil akhir seleksi KPPS pada 5-7 Oktober 2024.

Pengumuman ini akan menentukan daftar final calon anggota KPPS yang akan bertugas dalam Pilkada serentak 2024.

Mereka yang lolos tahap akhir ini akan ditetapkan sebagai anggota KPPS dan menunggu pelantikan resmi yang akan dilaksanakan pada 7 November 2024.

Pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota.

5. Pelantikan dan Masa Kerja KPPS

Pelantikan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024.

Setelah dilantik, anggota KPPS akan memulai masa kerjanya yang berlangsung selama satu bulan, dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Selama periode ini, KPPS akan mempersiapkan segala kebutuhan untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar pada hari H, yaitu pada 27 November 2024.

Sebagai penyelenggara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), KPPS memiliki tugas utama untuk menjaga jalannya pemungutan suara, termasuk memastikan keamanan, transparansi, dan keakuratan dalam proses pemilihan.

Oleh karena itu, pelatihan dan persiapan intensif akan dilakukan setelah pelantikan, sehingga KPPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

6. Pentingnya Transparansi dalam Pengumuman KPPS

Transparansi dalam proses seleksi KPPS menjadi perhatian utama KPU.

Dengan menyediakan akses pengumuman melalui laman resmi dan situs KPU provinsi, KPU berupaya memberikan kemudahan kepada calon anggota KPPS dan masyarakat umum untuk memantau proses ini secara terbuka.

BACA JUGA:Antisipasi Anggota KPPS Tasikmalaya Sakit saat Hari H Pemungutan Suara, Petugas Kesehatan Siaga di Tiap Desa

Selain itu, tahapan tanggapan masyarakat juga menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa seleksi KPPS dilakukan secara jujur dan akuntabel. Melalui partisipasi masyarakat, diharapkan tidak ada calon anggota KPPS yang bermasalah atau memiliki konflik kepentingan.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024, pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan baik.

Kategori :