Pengumuman KPPS 2024 Akan Segera Rilis, Berikut Proses Seleksi, Tahapan, Pelantikan dan Masa Kerja KPPS

Senin 30-09-2024,14:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

Masa Kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024

BACA JUGA:31 Petugas KPPS di Tasikmalaya Sakit Usai Pencoblosan Pemilu 2024, 11 Diantaranya Harus Dirawat

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KPPS

Tahap pertama dari seleksi KPPS adalah seleksi administrasi, di mana calon anggota KPPS dievaluasi berdasarkan kelengkapan dan kecocokan berkas yang mereka serahkan.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Calon anggota KPPS dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui laman Pengumuman Badan ADHOC yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laman ini dapat diakses melalui tautan resmi: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc/lihat_pengumuman.

Selain itu, hasil seleksi administrasi juga bisa diakses melalui situs resmi KPU provinsi masing-masing. Setiap provinsi memiliki portal khusus yang menyediakan informasi terkait KPPS di wilayahnya, sehingga mempermudah akses bagi para calon anggota.

3. Tanggapan dan Masukan Masyarakat

Setelah pengumuman hasil administrasi, calon anggota KPPS akan melewati masa tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Tahapan tanggapan dan masukan masyarakat akan berlangsung dari tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Pada tahap ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, kritik, atau masukan terkait para calon yang lolos seleksi administrasi.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa anggota KPPS yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara.

KPU akan meninjau setiap masukan yang diberikan masyarakat sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:KPPS dan Sekretariat PPS Tasikmalaya meninggal Dunia saat Penghitungan Pemilu 2024 Dapat Santunan

4. Pengumuman Akhir Seleksi KPPS

Kategori :