TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 semakin dekat, dan salah satu tahapan penting adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS memegang peranan kunci dalam penyelenggaraan Pilkada, terutama pada hari pemungutan suara.
Bagi para calon anggota KPPS, pengumuman KPPS akan segera dirilis, menandai awal dari serangkaian tahapan hingga penetapan dan pelantikan.
BACA JUGA:Pilkada Tinggal Menghitung Hari. Segera Cek Panduan Lengkap Daftar KPPS Pilkada 2024
Berikut informasi lengkap mengenai Pengumuman KPPS 2024 dan tahapan seleksinya.
1. Jadwal dan Proses Seleksi KPPS 2024
Seleksi calon anggota KPPS untuk Pilkada serentak 2024 telah dimulai sejak 17 September 2024. Pendaftaran resmi ditutup pada 28 September 2024.
Berikut ini adalah garis besar tahapan seleksi KPPS 2024:
Pengumuman Pendaftaran: 17-21 September 2024
Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 17-28 September 2024
Seleksi Administrasi: 18-29 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat dilaksakan pada tanggal 30 September-5 Oktober 2024
Pengumuman Akhir Seleksi KPPS: 5-7 Oktober 2024
Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024