Ami Fahmi Kembali Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Minggu 29-09-2024,21:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ami Fahmi resmi kembali ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk periode 2024-2029. 

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah diterima oleh Fraksi PKB, dan rencananya SK tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 30 September 2024.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman, mengonfirmasi bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah memutuskan untuk kembali menunjuk Ami Fahmi sebagai salah satu pimpinan DPRD. 

SK tersebut telah diterima dan tinggal menunggu proses penyerahan ke Setwan DPRD untuk segera ditindaklanjuti dan dilantik dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pengedar Minuman Keras Diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Ada yang Dikemas Botol Kecil

BACA JUGA:Diky Candra Ngobeng Bareng Warga Tamansari, Silaturahmi Sambil Lestarikan Budaya

Hakim menjelaskan, penunjukan kembali Ami Fahmi didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk keberhasilannya mempertahankan delapan kursi PKB di DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan meningkatkan perolehan suara pada pemilu terakhir. 

Ami Fahmi, yang juga merupakan pimpinan PKB di Kabupaten Tasikmalaya, dianggap sebagai sosok yang layak untuk memimpin kembali.

Diketahui, ada empat partai yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Partai Gerindra, PDIP, PKB, dan Golkar. 

Selain Ami Fahmi dari PKB, nama-nama yang telah diusulkan untuk menduduki pimpinan DPRD adalah Drs Budi Ahdiat dari Gerindra, Erry Purwanto dari Golkar, dan dua kandidat dari PDIP, yakni Andi serta H Aef Saefudin.

Kategori :