"Kami khawatir ini akan merusak mentalitas politik generasi muda di masa depan," ujarnya.
Sarasa Pangandaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengungkap fakta terkait dugaan ini.
Selain itu, Tedi juga mendesak Dinas Pendidikan Pangandaran untuk menyelidiki sekolah-sekolah yang siswanya terlibat, serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Investigasi harus dilakukan dalam waktu 3x24 jam, dan hasilnya diumumkan secara transparan kepada publik. Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar, baik secara administratif maupun pidana, guna menjaga integritas Pilkada dan masa depan generasi muda," tegasnya.
BACA JUGA:Tips Ampuh Atasi Bulu Kucing yang Rontok, Perhatikan Pola Makannya
Sarasa Pangandaran menekankan, praktik-praktik semacam ini mencederai demokrasi yang seharusnya berdasarkan kebebasan dan kejujuran.
"Kami tidak ingin masa depan politik Pangandaran dan Indonesia dirusak oleh kepentingan sesaat yang mengorbankan integritas siswa," tukasnya.
Sarasa Pangandaran juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan siap melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada otoritas yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu yang ditetapkan.