TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menggodok proses pembentukan alat kelengkapan DPRD.
Termasuk penetapan Ketua DPRD definitif, yang menjadi salah satu posisi penting dalam struktur kelembagaan.
Ketua definitif ini diharapkan dapat segera terbentuk seiring dengan penyelesaian beberapa tahapan internal di DPRD.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif terakhir, Partai Gerindra diprediksi akan memimpin DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan perolehan 9 kursi dan total suara sebanyak 205.695 suara.
BACA JUGA:Danyon D Pelopor Satbrimob Jabar Jalin Sinergi dengan Ponpes Suryalaya dan Cipasung
Dengan hasil tersebut, Gerindra berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD definitif.
Posisi pimpinan DPRD ini dinilai strategis karena menjadi ujung tombak dalam pengambilan keputusan di lembaga legislatif daerah tersebut.
Selain Gerindra, posisi Wakil Ketua DPRD akan diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga meraih 9 kursi dengan total 176.684 suara.
Meskipun jumlah kursi sama, Partai Gerindra unggul dalam total perolehan suara sehingga berhak atas jabatan Ketua DPRD.
BACA JUGA:Yusuf-Hendro Ungkap Program Sosial: dari Renovasi Masjid hingga Pembangunan Venue Baru
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati posisi ketiga dengan 8 kursi dan 155.180 suara. Sementara Partai Golkar mendapatkan 7 kursi dengan perolehan suara sebanyak 118.338.
Posisi berikutnya diisi oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 6 kursi dan total suara 112.854, disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 4 kursi dengan 81.215 suara.
Lebih lanjut, partai lain seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 3 kursi (75.909 suara), Partai Demokrat dengan 3 kursi (64.348 suara), dan Partai NasDem dengan 1 kursi (41.617 suara) juga turut serta dalam struktur kepemimpinan DPRD, meskipun peran mereka dalam pimpinan dewan lebih terbatas.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nur Yakin, menjelaskan bahwa saat ini seluruh proses masih berjalan, khususnya terkait perubahan tata tertib dewan dan pembentukan fraksi-fraksi yang akan mendukung kerja kelembagaan DPRD.
BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Siapkan Surat Edaran dan Edukasi untuk 11 Kecamatan Rawan Gempa Megathrust