TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 1.008 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Kabupaten Tasikmalaya resmi dikukuhkan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, Kamis, 15 Agustus 2024.
Upacara pengukuhan ini berlangsung di Islamic Center dan dihadiri oleh para orang tua anggota Paskibra serta jajaran pemimpin daerah.
Anggota Paskibra yang telah dikukuhkan ini akan bertugas mengibarkan bendera di tingkat kecamatan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024, Sabtu mendatang.
Sementara itu, pengukuhan untuk pengibar bendera tingkat Kabupaten Tasikmalaya akan dilakukan pada malam harinya di pendopo baru.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Disambut Antusias Warga Tasikmalaya, ini Kriteria Pasangannya di Pilgub 2024 Jawa Barat
Dalam sambutannya, Bupati Ade Sugianto menyampaikan bahwa para anggota Paskibra ini adalah calon pemimpin masa depan.
Mereka akan bertugas di 39 kecamatan dan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan bangsa.
"Hari ini kita memperingati 79 tahun kemerdekaan, dan tugas kita adalah untuk terus menjaga dan melestarikannya. Para anggota Paskibra inilah yang akan meneruskan tugas ini," ujar Ade.
Menurut Ade, menjadi bagian dari Paskibra bukanlah hal yang mudah. Ke-1.008 anggota ini telah melewati proses seleksi ketat dan terpilih sebagai yang terbaik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kemerdekaan, tidak hanya pada momen 17 Agustus, tetapi sepanjang masa.
"Kalian harus menjaga semangat ini mulai sekarang dan seterusnya," pesan Ade kepada seluruh anggota Paskibra.