DPC PKB Kabupaten Ciamis Laporkan Lukman Edy ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu 07-08-2024,17:17 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Rezza Rizaldi

CIAMIS, RADARTASIK.COM - DPC PKB Kabupaten Ciamis resmi melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, ke Polres Kabupaten Ciamis pada Rabu 7 Agustus 2024. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, yang diduga menjadi korban pencemaran nama baik oleh Lukman Edy.

Ketua DPC PKB Kabupaten Ciamis, Ai Ratna Intan Solihah, menegaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan pernyataan Lukman Edy di media massa yang dinilai mencemarkan nama baik PKB dan Gus Muhaimin. 

"Kami melaporkan saudara Lukman Edy atas pernyataannya terkait pengurangan peran kiai atau dewan syuro terhadap PKB saat Muktamar PKB 2019 dan kurangnya transparansi anggaran di DPP PKB," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 Juta Pelaku Usaha dengan Penyaluran Kredit Mencapai Rp622,3 Triliun

Pernyataan tersebut dianggap merusak kehormatan PKB dan Gus Muhaimin. "Sebagai perwakilan kader PKB di Kabupaten Ciamis, kami merasa tersakiti dan terganggu eksistensi PKB akibat pernyataan Lukman Edy yang tidak berdasar," tambahnya.

PKB di tingkat daerah berusaha keras menjaga kehormatan partai, sehingga pernyataan yang dianggap fitnah tersebut berpotensi merusak eksistensi PKB. Langkah serupa juga diambil oleh PKB di seluruh Jawa Barat.

Laporan diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Kabupaten Ciamis, AKP Joko Prihatin.

"Kami berharap Lukman Edy ditindak secara hukum karena telah mencemarkan nama baik Ketua Umum DPP PKB dan PKB," ungkap Ai Ratna.

BACA JUGA:Efektivitas Baliho Kandidat di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya Dipertanyakan Anak Muda, Begini Katanya

Ai Ratna juga menolak tuduhan yang menyatakan bahwa kader PKB tidak memperjuangkan para kiai dan ulama. 

Dia menegaskan bahwa telah ada Undang-Undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren, serta berbagai peraturan daerah yang mendukung pesantren dan insentif untuk guru ngaji dan guru madrasah.

Ai Ratna juga menyoroti bahwa Lukman Edy sudah tidak berada di struktur DPP PKB selama 10 tahun, sehingga pernyataannya mengenai anggaran dianggap tidak relevan. 

"Pernyataan itu tidak berdasar dan mengganggu elektabilitas serta popularitas PKB," tegasnya.

BACA JUGA:Penambahan Kasus Baru Stunting di Kota Tasikmalaya: Intervensi Semakin Kompleks

Kategori :