TPS Desa Purbahayu Kabupaten Pangandaran Terancam Disegel karena Belum Memiliki Izin

Minggu 04-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Rezza Rizaldi
TPS Desa Purbahayu Kabupaten Pangandaran Terancam Disegel karena Belum Memiliki Izin

Wagiso menegaskan bahwa prosedur atau mekanisme izin mendirikan TPS harus dimulai dari tingkat desa, kemudian melalui proses perizinan dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.

Kategori :

Terpopuler