OJK Terus Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online

Jumat 02-08-2024,10:25 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Koordinasi dengan pimpinan perbankan juga dilakukan untuk menekankan komitmen manajemen dalam pemberantasan judi online baik secara internal maupun eksternal. 

"Penanganan judi online memerlukan kerja sama aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, sesuai tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024," jelasnya.

OJK, sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring, akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan kementerian/lembaga lain untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran dalam judi online guna meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM. 

Kategori :