CIAMIS, RADARTASIK.COM - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menilai pemerintah daerah belum maksimal dalam penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat minimnya penggalian potensi yang ada.
"Soal PAD, pemerintah Kabupaten Ciamis memang belum optimal. Contohnya, pajak rumah makan belum menggunakan tarif 10 persen, dan pendapatan dari retribusi masih kurang maksimal," ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, Komar Hermawan, kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Selasa 30 Juli 2024.
Minimnya penggalian potensi PAD juga terlihat dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang belum disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Selain itu, data potensi Pajak Penerangan Jalan yang seharusnya masuk dalam PAD juga belum jelas. PLN, sebagai pihak yang memiliki data, belum memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Dewan hanya diberi tahu bahwa pendapatan dari pajak penerangan jalan adalah Rp 38 miliar. Namun, data pelanggan tidak diberikan," jelas Komar.
Padahal, pajak penerangan jalan berpotensi besar untuk meningkatkan PAD, mengingat pajak 10 persen dikenakan berdasarkan pemakaian listrik pelanggan.
"Semakin banyak pelanggan listrik di perumahan atau permukiman, maka pajak yang diterima juga seharusnya lebih besar," tambahnya.
Komar juga mengungkapkan evaluasinya terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciamis, yang justru membebani PAD.
DPRD Kabupaten Ciamis telah merekomendasikan agar lembaga ini dikaji ulang atau dihentikan operasinya.
"Keputusan akhir ada pada pemerintah Kabupaten Ciamis. LKM Ciamis sudah tidak berjalan baik, dengan banyaknya pinjaman macet," katanya.
Lebih lanjut, potensi wisata diharapkan terus dikembangkan dan dijadikan sebagai sumber PAD yang berkelanjutan.