Kuota Khusus PPDB di Kota Tasikmalaya Dapat Sorotan, Forum Bungursari Protes ke KCD XII

Rabu 17-07-2024,20:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

Ia juga menyampaikan kekecewaan karena belum menerima penjelasan yang memadai dari KCD XII mengenai masalah ini. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya kehadiran SMK negeri di Kecamatan Bungursari.

"Sudah berapa lama Bungursari terjebak dalam masalah zonasi ini? Pemerintah harus segera tanggap," ungkapnya.

Kepala Subbagian TU KCD XII, Yandi Darojat, menjelaskan bahwa semua aturan terkait PPDB sudah tercantum di laman resmi Disdik Jabar. 

BACA JUGA:DLHK Kabupaten Pangandaran Layangkan Surat kepada Pengelola TPS di Purbahayu yang Diduga Belum Berizin

"Kuota khusus bukan hanya berlaku di Tasikmalaya, tapi juga di semua KCD dari 1-13. Kami tidak menentukan nama siswa. Kuota ini adalah hak prerogatif panitia PPDB provinsi," jelasnya.

Terkait permintaan Forum Bungursari akan SMK negeri, Yandi menyebutkan bahwa Bungursari termasuk dalam 128 kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki SMA/SMK negeri. 

"Kami hanya dapat mengusulkan agar sekolah baru dapat dibangun," tukasnya.

Kategori :