Bupati Pangandaran Pastikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Cair Bulan Ini

Selasa 16-07-2024,16:00 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Rezza Rizaldi

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, pastikan bahwa sisa dana hibah Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran akan cair di akhir bulan ini.

Jeje mengakui bahwa dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu ini memang baru cair 40 persen.

"Ya harus akhir bulan ini cair. Intinya di akhir bulan ini itu harus terealisasi, kalau tidak kita bakal dapat teguran," katanya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Senin 15 Juli 2024.

Terang dia, kalau dana hibah untuk Pilkada ini tidak cair, maka pesta demokarsi lima tahunan itu tidak akan berjalan.

BACA JUGA:Pantas Dimas Drajad Jadi Incaran Persib Sejak Lama, Ini Prioritas Persib Datangkan Striker Timnas Indonesia

"Ya jelas kalau tidak cair pasti tidak terlaksana," terangnya.

Jeje mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu, sepenuhnya harus bersumber dari APBD kabupaten Pangandaran.

"Jadi tidak boleh bersumber dari portofolio atau pinjaman," tambahnya.

Soal progres portofolio pinjaman Rp 350 miliar itu, Jeje mengaku belum bisa menjawabnya.

BACA JUGA:Bobotoh Sesalkan Kepergian Ezra Walian dari Persib, Bakal Rindu Free Kick Indah Katanya

"Saya tadi sudah jelaskan (dalam paripurna, Red) kalau itu masih dalam proses," jelasnya.

Seperti diketahui, hibah Pilkada untuk KPU Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 23 miliar, baru cair 40 persen. Begitu juga dengan Bawaslu yang nilai hibahnya mencapai Rp 7 Miliar.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, besaran hibah yang harus mereka terima dalam Pilkada tahun ini sebesar Rp 23 Miliar. Sementara yang cair baru 40 persen, atau Rp 9 Miliar.

Ia mengatakan, Pemkab Pangandaran akan membayar sisa hibah pilkada tersebut, pada bulan juli ini.

BACA JUGA:Daftar 10 Pemain Baru PSS Sleman di Bursa Transfer Musim 2024-2025, Yang Terbaru Cleberson, Jadi Skuad Mewah?

Kategori :