Diketahui, sejak Januari hingga Juli 2024, sudah ada enam korban meninggal akibat miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya.
Pada Februari 2024, tiga orang meninggal di Kecamatan Leuwisari, dan kini tiga korban meninggal di Kecamatan Mangunreja dan Puspahiang.