Namun dia mengakui telah menerima foto surat pengajuan yang beredar. "Sepertinya langsung komunikasinya ke DPW, kami juga belum dapat tembusan secara resmi," tuturnya.
Pihaknya tak bisa berkomentar apapun mengenai pengajuan rekomendasi untuk Ivan Dicksan. Sebab, Tim Pilkada PAN Kota Tasikmalaya baru bisa melangkah ketika DPP mengeluarkan rekomendasi untuk Ivan.
"Ini kan baru pengajuan. Selama belum ada rekomendasi dari DPP kami tidak akan mengambil langkah apapun," tegasnya.
Hal serupa dikatakan Ijang Furqon yang juga Tim Pilkada DPD PAN Kota Tasikmalaya. Menurutnya Ivan Dicksan langsung melakukan komunikasi dengan DPW Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Hati-Hati! Pegang Handphone Bisa Sebabkan Masalah Serius, Ini Alasannya!
"Dengan kami di DPD PAN Kota Tasikmalaya belum ada komunikasi apapun," cetusnya.
Secara politik, jelas dia, Ivan Dicksan boleh saja langsung melakukan bypass ke DPW PAN Jawa Barat. Tetapi hal ini menjadi catatan bagi Tim Pilkada PAN Kota Tasikmalaya.
"Ya itu haknya mengurus ke DPW, tapi ya eloknya ada komunikasi dulu dengan Tim Pilkada DPD (Kota Tasikmalaya)," jelasnya.
Tukas dia, hal ini mengingat belum ada rekomendasi dari DPP PAN untuk Ivan Dicksan, dan pihaknya tetap akan mengacu kepada MoU dengan Partai Golkar.
BACA JUGA:Ciri-ciri Seorang Family Man yang Didambakan Keluarga, Anda Termasuk Salah Satunya?
Dalam MoU koalisi dengan Golkar telah sepakat bahwa Muhammad Yusuf dipersiapkan untuk menjadi Bacawalkot Tasikmalaya.
"Ya kami akan tetap membangun komunikasi dengan Golkar sebagaimana MoU, dan Haji Yusuf sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot)," tukasnya.