BANDUNG, RADARTASIK.COM – Parkir Masjid Raya Al Jabbar gratis. Kebijakan baru ini berlaku untuk semua jenis kendaraan baik motor maupun mobil.
Parkir Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, digratiskan sejak tanggal 14 Juni 2024 hingga waktu yang belum ditentukan karena terjadi kekosongan pengelola parkir.
Koperasi Kodim sebagai pengelola parkir yang lama habis masa kontraknya per 14 Juni 2024. Sedangkan calon pengelola yang baru masih dalam tahap proses lelang.
Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika menyatakan pihak ketiga pengelola parkir MRAJ yaitu Koperasi Kodim selesai masa kontraknya per 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Diffa Chandra Promo Single Baru di Kota Tasikmalaya Tentang Merayakan Perpisahan
Karena itu, sambung dia, parkir MRAJ digratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang. Kalau ada yang memungut biaya parkir, maka akan dinyatakan ilegal.
Untuk menghindari penyimpangan dalam proses lelang vendor parkir, DKM melibatkan Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
Profil Masjid Raya Al Jabbar
Dilansir dari laman Masjid Raya Al Jabbar, MRAJ dirancang oleh Ridwan Kamil pada tahun 2015. Bangunan utama masjid ini memiliki luas lantai 99 x 99 meter persegi yang mencerminkan angka Asmaul Husna.
Arsitekturnya memadukan gaya modern kontemporer dengan elemen khas masjid Turki dan seni dekoratif Jawa Barat.
Desain masjid ini unik karena menyatukan dinding, atap dan kubah menjadi satu bentuk setengah bola raksasa.
Masjid dikelilingi oleh danau besar yang berfungsi sebagai cermin, merefleksikan bangunan sehingga terlihat seperti bola utuh.
Selain menambah keindahan dengan pencahayaan malam hari, danau ini juga berfungsi sebagai penampung air dan pengendali banjir.