TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya kerjasama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya.
Kerjasama ini yaitu melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Hewan Singaparna di Kecamatan Lewisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 14 Juni 2024.
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya sehat dan layak untuk digunakan sebagai hewan kurban.
Plh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Hariyanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih nanti dalam keadaan sehat dan layak.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Segera Dibuka, Kuotanya 286 Orang
"Termasuk hewan kurban yang dijual ini sehat dan layak," katanya kepada radartasik.com di lokasi.
Suhardi menerangkan, dalam sidak tersebut tidak ditemukan indikasi adanya hewan yang sakit diperjualbelikan untuk kebutuhan berkurban.
"Hanya kami terus mengimbau kepada para penjual agar tidak menjual hewan yang akan dikurbankan jika tidak sehat dan tidak cukup umur," terangnya.
Kabid Peternakan DKPPP Kabupaten Tasikmalaya, Asep Yanto Risdiyanto menuturkan, saat ini sudah ada 3000 ekor sapi dan 5000 ekor kambing serta domba yang telah diperiksa untuk memastikan kesehatannya.
BACA JUGA:Warga Tamansari Kota Tasikmalaya Geger, Sopir Truk Bawa Batu Ditemukan Meninggal di dalam Kendaraan
"Hasilnya, ada 50 ekor kambing yang tidak layak kurban karena sakit dan tidak cukup umur, sedangkan untuk hewan kurban sapi jumlahnya masih belasan," tuturnya.
Dari jumlah 50 kambing dan domba tersebut, kebanyakan disebabkan oleh penyakit kulit, yang biasanya disebabkan oleh kurangnya perawatan intensif.
"Penyakit kulit kebanyakan, dan itu kami sarankan tidak digunakan sebagai hewan kurban," jelasnya.