Disinggung apakah yang 4 kandidat itu akan diundang atau tidak ke DPP? "Ya itu urusannya dengan DPP langsung. Kami juga hanya dapat undangan saja," terangnya.
Karena, beber Wahid, jika melihat kota dan kabupaten lainpun ada sebagian Bacalkada yang ikut penjaringan dan diundang untuk UKK, dan ada juga yang secara keseluruhan.
"Jadi kita tunggu saja kalau misalkan memang nanti ada undangan, maka semua akan UKK. Karena DPP langsung yang mengundangnya," bebernya.
Tambah Wahid, belum dapat dipastikan apakah endingnya dari Penjaringan PKB Kota Tasikmalaya apakah hanya 5 Bacalkada saja yang ikut UKK atau akan keseluruhan.
"Seperti contohnya dari Kabupaten Indramayu saat kemarin ketemu di Jakarta yang ikut UKK ada 8 kandidat. Karena yang daftar ikut proses penjaringan ada 8 kandidat," tambahnya.
Tetapi, jelas Wahid, juga ada kota dan kabupaten lainnya yang daftar kandidatnya banyak tapi yang diundang ke DPP Bacalkadanya hanya sedikit.
"Ya untuk Kota Tasikmalaya memang kemarin baru 5 orang. Kita masih menunggu informasi apakah akan semua di UKK oleh DPP atau tidak," jelasnya.
Sesudah UKK proses penjaringan ini, maka proses selanjutnya adalah DPP PKB mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bacalkada yang sudah UKK.
BACA JUGA:Pastikan Kondisi Hewan Kurban di Kabupaten Tasikmalaya, Sapi Sehat Diberi Tanda Stiker
Ya seperti surat tugas lah. Tapi itu prosesnya masih lama sampai ke SK. Ketika seseorang mendapatkan rekomendasi berarti harus sudah melakukan komunikasi. Apakah Z1 atau Z2, rekomendasinya kita tidak tahu. Itu urusannya di DPP," tukasnya.
Kalau sudah mendapatkan rekomendasi misalnya mau dengan siapa berpasangannya? Maka nanti Bacalkada tersebut akan berkomunikasi dengan siapa yang mendapatkan rekomendasinya tersebut.
"Kalau peluangnya di Z1 memungkinkan kenapa tidak? Jika peluang di Z2 maka kita harus dengan siapa partainya," tegasnya.