PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran mengindikasikan adanya potensi konflik tinggi jika Pilkada 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan calon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyatakan, jika hanya ada dua pasangan calon dalam Pilkada Pangandaran, kemungkinan besar akan terjadi persaingan langsung yang ketat.
"Sangat rawan konflik, seperti yang terjadi pada Pilkada tahun 2020 lalu," katanya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Jumat 7 Juni 2024..
Iwan menerangkan, Pilkada 2020 Kabupaten Pangandaran merupakan contoh nyata bagaimana konflik dapat terjadi ketika hanya ada dua pasangan calon yang bersaing.
BACA JUGA:Kenali! Tanda-tanda Seseorang Mengalami Luka Batin, Ikuti Langkah-langkah untuk Menyembuhkannya
Pada saat itu, pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin berhadapan dengan pasangan almarhum Adang Hadari dan Supratman.
Meskipun belum tentu hanya ada dua pasangan calon di Pilkada 2024 ini, Bawaslu sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya konflik.
"Kami siap mengambil tindakan preventif sekalipun hanya ada dua pasangan," terangnya.
Jika memang hanya ada dua pasangan calon, Iwan menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif.
BACA JUGA:Tidak Semua Sapi Boleh Dipotong! Ini Dia 7 Jenis Sapi Berdasarkan Peruntukkannya
"Tergantung pada kita semua, bagaimana kita menjaga agar Pilkada ini tetap aman dan damai," tambahnya.
Menurutnya, kunci untuk menghindari konflik saat Pilkada adalah dengan menghindari nada-nada provokatif dan tindakan yang memancing kerusuhan.
"Kita harus berusaha keras untuk menjaga agar Pilkada ini berlangsung dengan aman," tegasnya.
Bawaslu telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran di setiap kecamatan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
BACA JUGA:Ketika Anak Bercita-Cita Jadi Atlet, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua? Ikuti Tips di Bawah Ini