Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengklaim bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional.
Proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jalur Perseorangan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan dari KPU RI.
"Kami bekerja sesuai dengan tahapan dari KPU RI. Semua sudah dijalankan dengan benar," cetus Ami Imron Tamami.