JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu di Thailand.
Chaowalit Thongduang ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Badung, Bali pada Kamis 30 Mei 2024 pagi.
Penangkapan buronan nomor 1 di Thailand diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
”Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand,” ujar Krishna Murti seperti dikutip dari laman Humas Polri, Minggu 2 Juni 2024.
Dia menyebut Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama pihak otoritas Thailand akan menyampaikan detail kronologi penangkapan Chaowalit Thongduang.
”Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam release khusus bersama pihak Thailand,” tegas mantan Wakapolda Lampung tersebut.
Dilansir dari Bangkok Post, Chaowalit Thongduang sempat kabur dari Rumah Sakit Nakhon Si Thammarat pada 22 Oktober tahun lalu. Saat itu ia melakukan perawatan gigi.
Polisi Thailand melacak buruannya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada tanggal 8 November 2023.
BACA JUGA: Ini 3 Program Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 yang Dibuka, Simak Kebijakan dan Ketentuannya
Polisi dan Chaowalit terlibat baku tembak. Namun, Chaowalit melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi Provinsi Phatthalung.
Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana dengan beberapa kejahatan ini mampu menghindari penangkapan. Belakangan dikabarkan, ia diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.
Chaowalit Thongduang terlibat dalam penyerangan terhadap personel polisi Thailand. Dia tercatat menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api secara ilegal.