Ironi Bagi Anak-Anak di Kota Tasikmalaya, Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Terealisasi Penuh Diaplikasikan

Jumat 31-05-2024,16:30 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

Kawasan Tanpa Rokok antara lain meliputi: 

- Fasilitas pelayanan kesehatan.

- Tempat proses belajar mengajar. 

- Tempat anak bermain.

BACA JUGA:Ini Sesumbar Pelatih Madura United Rakhmat Basuki Jelang Final Leg Kedua Liga 1 Lawan Persib Bandung

- Tempat ibadah. 

- Angkutan umum.

- Tempat kerja.

- Tempat umum.

- Tempat lain yang ditetapkan.

Kategori :