Panduan Lengkap Membuat Surat Pengantar Nikah, Buat Calon Pengantin Wanita dan Pria

Selasa 28-05-2024,11:30 WIB
Reporter : Denden Rusyadi
Editor : Usep Saeffulloh

- Fotocopy Identitas Diri (KTP)

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy Akta Lahir

- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)

- Pasphoto ukuran 2x3 sebanyak 5 lembar

- Pasphoto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

Warna latar foto nikah haruslah berwarna biru, sesuai dengan ketetapan undang-undang yang berlaku.

Kenakan pakaian formal dengan penampilan yang rapi.

Proses administrasi ini penting untuk memastikan kelancaran pernikahan yang sah secara hukum.

Semoga panduan ini dapat membantu Anda dalam menyusun surat pengantar nikah dengan benar berdasarkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Selamat melangsungkan pernikahan.

 

Kategori :