PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Seorang penderita disabilitas di Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, diduga menjadi korban pencabulan.
Menurut Kuasa hukum korban, Ai Giwang Sari, korban pencabulan tersebut berinisial AD (20) sekolah di sebuah SLB.
"Untuk kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Pangandaran," ungkapnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Selasa 21 Mei 2024.
Dia menerangkan, keluarga korban baru mengetahui ada kasus tersebut, setelah pihak Giwang mendapat laporan dari seorang guru. "Lalu setelah diberitahu akhirnya kita sepakat untuk melaporkannya," terangnya.
BACA JUGA:Libur Panjang Waisak, KAI Siap Operasikan 20 Kereta Tambahan, Simak Jadwal Keberangkatannya
Pihak keluarga lalu melakukan laporan pada hari Minggu 12 Mei 2024 lalu, setelah pihak keluarga diberi tahu dugaan kasus tersebut.
"Berdasarkan pengakuan terduga korban, aksi bejat itu dilakukan sebanyak lima kali, sejak tahun 2023 lalu. Namun waktu dan tempat kejadian belum bisa diketahui," bebernya.
Ia berharap, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pangandaran bisa mengungkap terduka pelaku rudapaksa tersebut dan secepatnya diproses.
Kanit PPA Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan membenarkan adanya laporan dugaam rudapaksa itu.
"Kami sudah menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman kasus. Pelakunya belum ditetapkan," tuturnya.
Kepala Sekolah SLB di Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Ai Komariah mengatakan, satu anak didiknya berinisial AD diduga menjadi korban pencabulan.
Waktu itu hari Minggu tanggal 5 Mei 2024, ia dan salah satu rekanya mengantarkan kue hasil lomba ke Bandung.
Lalu korban dan empat temanya dititipkan ke terduga pelaku. "Kalau anak laki-laki mah, di tetap di asrama," ucapnya.
BACA JUGA:Keterwakilan Perempuan dalam Rekrutmen Panwascam di Kabupaten Pangandaran Masih Minim, kenapa?