GARUT, RADARTASIK.COM - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas, Polres Garut terus gencar meningkatkan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang rutin dilakukan setiap malam mingggu.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, komitmen untuk menekan angka tindak pidana dengan fokus pada operasi premanisme, penyalahgunaan miras, kenakalan remaja, dan kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Ia menegaskan, dari hasil oprasi KRYD pada sabtu malam ini didapat puluhan botol miras dari berbagai merk.
"Yang berhasil kita amankan berjumlah 64 botol miras dari berbagai merk kita dapatkan dari beberapa penjual yang ada di wilayah Kabupaten Garut," paparnya, Minggu 19 Mei 2024.
Yonky menerangkan, oprasi razia minuman keras ini dilakulan di seluruh wilayah hukum Polres Garut terus masuk Polsek-Polsek yang ada di Garut serta melibatkan Desa-Desa.
Dalam melaksanakan kegiatan operasi KRYD ini pihaknya turut dibantu oleh unsur TNI, dan Brimob. "Kami Polres Garut bersama dengan Kodim, Denpom, dan Brimob," terangnya.
Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan 84 kendaraan serta 102 knalpot yang tidak sesuai dengan spesikfikasi yang seluruhnya diangkut ke mapolres Garut untuk dilakukan pendalaman.
"Kita lihat juga tidak ada yang menggunakan spion, tidak menggunakan nomor tanda kendaraan, tidak ada STNK dan juga tidak ada surat izin mengemudi," bebernya.
BACA JUGA:Polytron Fox-R Catatkan Rekor Muri Setelah Sukses Diajak Touring Sejauh 1.333 Km
Motor-motor yang terkena razia diamanakan ke Mapolsek Garut untuk dilakukan pendalaman dan memeriksa apakah kendaraan roda dua ini merupakan hasil dari tindak kejahatan atau bukan.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedarnya.
"Mendapatkan hasil narkotika jenis tembakau sintetis 50 gram, dua orang kita amankan sebagai pengedar dan kita akan melakukan pengembangan," tambahnya.
Selain itu juga turut diamankan sembilan orang yang menganggung ketertiban umum dan meresahkan masyarakat karena melakukan aksi premanisme dan memimum minuman keras di tempat umum.