Warga yang Wajib Perekaman e-KTP di Kabupaten Pangandaran Ada 333.461 Orang

Kamis 11-04-2024,21:00 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Rezza Rizaldi

Menurutnya, ada dari mereka yang menganggap bahwa perekaman e-KTP belum penting, ada juga yang karena jarak rumahnya cukup jauh.

Kategori :