Masyarakat yang ingin mendapatkan penggantian uang Rupiah dapat melakukan penukaran uang Rupiah sesuai dengan nilai nominal uang rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia.
Namun sebelum melakukan penggantian, ada beberapa syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut:
1. Penukaran uang Rupiah hanya bisa dilakukan pada jadwal dan lokasi yang sudah tertera pada bukti pemesanan.
2. Jika ingin menukarkan Anda harus menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang baru di kas keliling.
BACA JUGA: Davide Calabria: Inter Milan Merayakan Scudetto dalam Derby? Itu Tidak Akan Terjadi
3. Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang ditukarkan harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
5. Bank Indonesia akan memberikan penggantian uang Rupiah dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
6. Penukaran uang Rupiah akan diberikan sepanjang ciri-ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Pada saat akan melakukan penukaran di lokasi, penukar wajib menerapkan protokol kesehatan.
Demikianlah informasi mengenai syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan syarat penukaran uang kuliah dapat Anda ketahui melalui website resmi PINTAR Bank Indonesia.