Massa Aksi Gabungan Datangi Kantor KPU Kota Banjar Bawa 5 Tuntutan, Apa Saja?
BANJAR, RADARTASIK.COM - KPU Kota Banjar melakukan audiensi dengsn perwakilan massa aksi gabungan mahasiswa, OKP dan Ormas terkait seleksi tenaga administrasi.
Dalam audiensi Rabu 13 Maret 2024 tersebut, perwakilan massa gabungan menyampaikan beberapa pernyataan, pertama dalam upaya mewujudkan negara demokrasi yang baik.
Menurut massa, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
BACA JUGA:Ini Dia Nokia XR40 Pro 2024 Smartphone Unggulan Dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 3 dan RAM 16GB
Kedua, dalam menjaga dan merawat integritas KPU, salah satunya dengan mengoptimalkan rekruitmen tenaga kerja dan atau pegawai KPU secara terbuka, profesional, fair dan berkeadilan.
Ketiga, berdasarkan hasil pemantauan telah berlangsung seleksi tenaga administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar.
Keempat, berdasarkan berita acara hasil seleksi administrasi Nomor: 42/SDM.02.Pu/3279/2024 tanggal 27 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Pansel tenaga administratif menyatakan Ilma Anisa Nuraviah tidak lolos seleksi administrasi.
Kelima, selanjutnya KPU Kota Banjar mengundang tenaga pendukung PPK melalui surat Nomor: /SDM.02.Und/3279/2024 tanggal 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Gabungan Mahasiswa, OKP dan Ormas Kembali Datangi Kantor KPU Kota Banjar, Ada Apa?
Untuk mengikuti seleksi wawancara calon tenaga administrasi tanpa terlebih dahulu dilaksanakan seleksi administrasi, yang mengacu pada Surat Himbauan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor: 657/SDM.02-SD/32/2024 tanggal 29 Februari 2014.
Keenam, surat himbauan dimaksud bersifat biasa dan tidak mengikat, serta merupakan himbauan kepada panitia seleksi untuk mengutamakan dan mengikutsertakan lamaran dari tenaga pendukung Sekretariat PPK di lingkungan Kota Banjar.
Ketujuh, KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan Ilma Anisa Nuraviah tercatat sebagai pelamar yang dinyatakan lolos tes wawancara dan melakukan daftar ulang melalui pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat.
Penanggung jawab aksi, Kresty Amelania Putri mengatakan, berdasarkan kesepakatan dan hasil musyawarah, maka secara bersama-sama menyatakan sikap sebagai berikut.
BACA JUGA:Belasan Rumah di Tasikmalaya Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Waspadai Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang