Tak Hanya itu, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota juga membubarkan sejumlah warga saat asyik pesta miras jenis tuak di sebuah warung kopi di Jalan Brigjen Waskita Kusuman Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang.
Operasi pekat tersebut, jelas AKP Hartono, dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
"Kegiatan cipta kondisi juga dilakukan hingga secara masif di jam-jam rawan tindak kejahatan," tambahnya.
Menurut dia, karena orang yang terpengaruh minuman keras berpotensi melakukan berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:Pangdam III Siliwangi Jadi Irjenad, Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 38 Perwira Tinggi
"Potensi gangguan lain yang menjadi perhatian menjelang Ramadan, yakni balapan liar, petasan, serta pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya," jelas AKP Hartono.