Wanita Muda Simpan Puluhan Botol Minuman Keras di Kamar Kontrakan Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Personel Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan botol air mineral berisi minuman keras jenis ciu dari seorang wanita muda, Sabtu 24 Februari 2024 dini hari.
Wanita muda berinisial WY (25) ini tinggal di kontrakan Jalan Gunung Balaba Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Kasus ini terkuak berkat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Hasilnya, sebuah rumah kontakan yang menyimpan minuman keras ini terungkap.
BACA JUGA:Ribuan Peserta Senam Massal Bersama Kormi Tumplek di Halaman Bale Kota Tasikmalaya
"Kami berhasil mengamankan puluhan botol air mineral berisi minuman keras jenis ciu dari sebuah kontakan," ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono kepada wartawan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terang dia, wanita muda penjual minuman keras bersama barang buktinya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan akan diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan.
"Selanjutnya penjual bersama puluhan botol minuman keras jenis ciu langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diproses hukum," terang AKP Hartono.
AKP Hartono menegaskan, kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat seperti minuman keras beralkohol, narkoba, judi, dan praktik prostitusi merupakan sasaran utama pihaknya dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas dari penyakit masyarakat.
BACA JUGA:DIrilis Tahun Ini Nokia Zenjutsu Mini 2024 Dilengkapi Spesifikasi Gahar Harganya Cuma Segini
"Kegiatan ini memang rutin kita lakukan setiap malam dengan sasaran berbagai bentuk kejahatan dan Penyakit Masyarakat," tegas AKP Hartono.
Dia mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, judi, dan prostitusi agar segera menginformasikan ke Polsek terdekat atau melaporkan ke Call Center Tim Maung Galunggung di nomor WhatsApp 0853-3555-6262 - 0853-3555-6363.
"Silakan melapor kalau ada temuan di lapangan, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," jelas AKP Hartono.