Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 di Tasikmalaya Lengkap Waktu Berbuka Puasa

Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 di Tasikmalaya Lengkap Waktu Berbuka Puasa

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Tasikmalaya lengkap waktu imsak, sahur, sholat hingga berbuka puasa.-Istimewa-

RADARTASIK.COM – Umat muslim di Indonesia, termasuk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 2026.

Menjelang pelaksanaan ibadah puasa, masyarakat dianjurkan untuk mengetahui jadwal imsakiyah lebih awal sebagai pedoman waktu sahur, imsak hingga berbuka puasa.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 banyak dicari karena berisi informasi penting terkait waktu sholat harian, terutama bagi masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam jadwal tersebut tercantum waktu imsak, subuh, zuhur, asar, maghrib hingga isya.

BACA JUGA: Jelang Ramadan 2026! Ini Daftar Harga Motor Matic 150 cc Terbaru, Nmax dan PCX Belum Naik

Selain itu, beberapa jadwal dilengkapi informasi tambahan mengenai waktu pelaksanaan ibadah sunnah, seperti sholat dhuha, yang dapat menjadi referensi bagi umat Islam selama bulan Ramadhan.

Keberadaan jadwal imsakiyah dinilai penting karena membantu umat muslim mengetahui batas akhir sahur dan memastikan ketepatan waktu berbuka puasa sesuai ketentuan.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 melalui layanan resmi yang dikelola Direktorat Jenderal Bimas Islam.

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengakses jadwal imsak untuk Tasikmalaya maupun daerah lainnya di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis PELNI 2026, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Tersedia 800 Kuota

Bagi yang ingin melihat atau mengunduh jadwal imsakiyah Ramadhan 2026, masyarakat dapat mengakses tautan resmi berikut: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah

Link dan Cara Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026

Berikut langkah-langkah untuk mengunduh jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 melalui situs resmi Kemenag:

1. Buka laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah.

2. Pilih wilayah dengan mengisi kolom provinsi serta kabupaten/kota sesuai lokasi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait