Polisi Gerebek Pesta Minuman Keras Muda-Muda Tasikmalaya di Kamar Kosan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pesta minuman keras sejumlah muda-mudi di kamar kosan Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, digerebek Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu 18 Februari 2024 dini hari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan perilaku para muda-mudi tersebut.
Mereka diduga menggelar pesta minuman keras di dalam kamar kosan dan menyebabkan kegaduhan hingga larut malam.
BACA JUGA:34 Remaja dan Geng Motor Diamankan Polisi di Tasikmalaya, Korban Penganiayaan Bersiap Balas Dendam
"Kami mendapat laporan tersebut dan langsung menindaklanjutinya. Kami menemukan 9 muda-mudi tengah pesta minuman keras di kamar kosan tersebut," ujar AKP Hartono kepada wartawan.
AKP Hartono menerangkan, dari lokasi itu Polisi menemukan dua botol besar air mineral berisi minuman keras jenis Ciu yang dicampur dengan minuman energi.
"Dari sebuah kamar kosan tersebut, kami temukan para remaja sedang pesta minuman keras. Kami juga menemukan dua botol air mineral berisi miras jenis ciu," terangnya.
Menurut AKP Hartono, saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tiba di lokasi para remaja tidak menyadari kehadiran polisi.
"Saat kita datang, mereka tengah asyik menenggak minuman beralkohol tersebut," tambahnya.
Dari 9 remaja yang terlibat, dua diantaranya perempuan juga dalam kondisi pengaruh minuman keras. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan pembinaan.
"Kemudian kami membawa 9 remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan, diantaranya dua perempuan," jelasnya.
AKP Hartono mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anak mereka agar selektif dalam bergaul.