KPU Akan Koreksi Sirekap yang Ramai Dikeluhkan, Ini Penjelasan Hasyim Asy'ari
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ramai dikeluhkan banyak pihak.
Bahkan, permasalahan Sirekap ini sudah dikeluhkan sejak hari pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespons soal Sirekap yang banyak dikeluhkan tersebut.
BACA JUGA: Ruang Tanjung RSUD Kota Banjar Diisi 5 Orang yang Alami Gangguan Jiwa, Apakah Caleg yang Stres?
BACA JUGA: Cara Memilih Bibit Durian Musang King dan Duri Hitam untuk Ditanam di Tasikmalaya
Terlebih, hasil pemungutan suara yang dikumpulkan dari TPS ternyata tak sesuai ketika diupload ke server pusat milik KPU melalui Sirekap.
Kesalahan terjadi juga saat petugas KPPS memindai hasil suara di formulir C Hasil melalui Sirekap.
Di media sosial juga ramai dibahas soal keluhan petugas KPPS sulit mengakses dan mengoperasikan Sirekap.
Nah, Hasyim Asy’ari menjelaskan soal kegaduhan yang ramai soal Sirekap.
BACA JUGA: Hasil Real Count KPU di Jawa Tengah, Pasangan Mana yang Unggul Sementara di Daerah Anda
BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga Polytron Partymax Speaker Februari 2024, Apa Itu Fitur TWS?
Kata Hasyim Asy’ari, Sirekap adalah alat bantu dan menampung berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil.
Meski demikian, kata Hasyim Asy’ari, tidak menutup kemungkinan jika pada praktiknya di lapangan, Sirekap dianggap kurang akurat dalam membaca formulir C Hasil sehingga perlu dikoreksi.
"Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui Sirekap," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.