BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Kota Banjar Merangkak Naik, DKUKMP Lakukan hal ini
Calon mahasiswa baru yang telah diterima di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi, memiliki kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.
Perlu diketahui, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tidak hanya diikuti oleh mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi di bawah naungan Kemdikbudristek, tapi juga dapat diikuti oleh mahasiswa yang berkuliah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
3. Persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang selanjutnya yaitu mempunyai potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga rentan miskin atau keluarga miskin dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dan dokumen sah dapat mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024.
BACA JUGA:Apa Itu TWS pada Polytron Speaker Portable Terbaru 2024? Simak Keunggulannya!
Adapun bukti ataupun dokumen sah yang dapat dilampirkan pada saat pendaftaran KIP Kuliah 2024 di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Itulah informasi mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang penting diketahui oleh calon mahasiswa baru. Semoga bermanfaat!