Ternyata Sentra Durian Tasikmalaya Telah Ditetapkan Sejak 20 Tahun Lalu Zaman Bupati Tatang
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sentra durian di Kabupaten Tasikmalaya ternyata telah ditetapkan sejak 20 tahun lalu di Kecamatan Jatiwaras, Salopa dan Cikatomas.
Sentra tersebut ditetapkan di tiga daerah itu sejak jamannya Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim saat itu.
Hal itu seperti diungkapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim, Kamis 8 Februari 2024.
BACA JUGA:HP Sangar POCO F4 GT Dengan Desain Kekinian dan Kamera Flagship Pas Untuk Fotografi dan Gaming
"Sebetulnya sentra itu sudah ditetapkan sejak lama, bahkan ada 20 tahun lebih," katanya kepada radartasik.com.
Bahkan tidak hanya sentra buah durian lokal saja yang disentrakan. Ada buah manggis di Kecamatan Puspahiyang dan gula aren Culamega.
Lalu gula kepala Pesisir Pantai, sale pisang Parungpontang, Padi Organik Cisayong, Teh Taraju dan sekitarnya.
"Dan banyak lagi sentara-sentara hasil pertanian yang memang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," terang Ketua Fraksi PPP itu.
BACA JUGA:Spesifikasi Sangar POCO X5 Pro dengan Harga Manis di Kantong! Sangat Mantap untuk Pecinta Gaming
Terkait rencana Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menargetkan membuat sentra durian lokal Tasikmaya itu dianggap dia hanya sebatas rencana saja. Pasalnya untuk sentara sendiri sudah ditetapkan sejak 20 tahun lalu.
"Saat ini tidak lagi hanya rencana tetapi harus lebih kepada aksi nyata kalau memang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya betul-betul serius untuk mengembangkan buah durian Tasikmalaya itu," bebernya.
Saat itu, para petani di Kabupaten Tasikmalaya tidak membutuhkan hanya janji tetapi aksi nyata. Artinya membutuhkan kebijakan yang betul-betul direalisasikan.
"Jangan hanya sekadar janji saja, harus betul-betul dilaksnakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pengembangan durian lokal tasikmalaya itu," tambahnya.