Tanya Jawab, Apakah KIP dan KKS Jadi Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024? Calon Mahasiswa Baru Simak ya!

Senin 05-02-2024,09:02 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BACA JUGA:5 Kebiasaan yang Mendatangkan Kebahagiaan, Sering Dianggap Sepele Tapi Bisa Mengubah Hidup Seseorang

Calon mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi akademik maupun perguruan tinggi vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi dapat mengikuti pendaftaran beasiswa ini.

Sekedar informasi, bagi kamu yang ingin masuk ke perguruan tinggi negeri tahun 2024 dapat mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 melalui jalur SNBP 2024, SNBT 2024, atau melalui Jalur Mandiri.

3. Punya potensi akademik baik

Bagi kamu yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi dapat mengikuti pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2024.

BACA JUGA:Lebih Berasa! Gulai Ayam Kampung Jadi Hidangan Munggahan, Sambut Ramadhan dengan Menu Khas

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan bukti atau dokumen sah seperti KIP dan KKS.

Kategori :