Sebuah Rumah di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Simpan Ratusan Botol Minuman Keras

Rabu 10-01-2024,08:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Sebuah Rumah di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Simpan Ratusan Botol Minuman Keras

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya Kota terus mengintensifkan pemberantasan peredaran minuman keras hingga ke lokasi tempat penyimpanannya.

Seperti Selasa tadi malam, 9 Januari 2024, sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras jenis Ciu didatangi aparat Kepolisian.

Rumah yang berada di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi ini digerebek Satuan Samapta dan Tim Maung Galunggung. 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melui Kasat Samapta, AKP Hartono mengatakan, penggerebekan tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut menyimpan minuman keras. 

"Ya Pengerebekan rumah tersebut berawal dari Laporan warga. Kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut," ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono Kepada wartawan, Rabu 10 Januari 2024. 

Terang dia, informasi masyarakat tersebut ternyata benar. Setelah digeledah, Polisi menemukan barang bukti sebanyak 153 botol air mineral berisi minuman keras jenis Ciu. 

"Saat kita cek ternyata benar ada ratusan botol air mineral berisi minuman keras di dalam kardus yang disimpan di sebuah kamar rumah itu," terang AKP Hartono.

Ratusan botol minuman keras jenis Ciu tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.

"Jadi, minuman keras Ciu itu disimpan di dapur dan kamar. Kami menduga, pemilik rumah sengaja menyimpan atau menimbun minuman keras tersebut untuk dijual," jelas AKP Hartono. 

Kategori :