RESMI Dibuka, Ini Petunjuk Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 1444 H/2024 M, Ketahui Juga Persyaratannya

Senin 18-12-2023,20:38 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

RESMI Dibuka, Ini Petunjuk Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 1444 H/2024 M, Ketahui Juga Persyaratannya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar gembira, pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji (TKH) 1445 H/2024 M resmi dibuka pada 18 hingga 31 Desember 2023.

Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 1445 H/2024 M dapat dilakukan secara online melalui website resmi https://daftarin.kemkes.go.id.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di bidang kesehatan, simak petunjuk pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 1445 H/2024 M.

1. Kunjungi website DaftarIn Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA:Bayi di Tasikmalaya yang Meninggal Dunia Diduga Kelalaian Klinik Diautopsi, ini Fakta-Fakta Barunya

2. Bagi pendaftar yang telah melakukan registrasi ataupun pendaftaran dapat langsung login dengan memasukkan NIK, password, dan centang I'm not robot, lalu tekan tombol Masuk.

Bagi yang belum melakukan pendaftaran maka tinggal melakukan registrasi dengan menekan menu Registrasi.

3. Langkah awal untuk melakukan pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 1445 H/2024 M yaitu dengan mengisi NIK, email aktif, membuat password, dan centang I'm not robot, lalu tekan tombol kirim.

Nantinya, link aktivasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan. Selanjutnya, buka email dan klik link untuk aktivasi.

BACA JUGA:Terbit Formula Harga Dasar BBM Tertentu, Harga Solar Subsidi Jadi Berapa?

4. Isilah data diri sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada sistem pendaftaran.

5. Masukkan data pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan peminatan tugas.

6. Isilah data pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

7. Selanjutnya, masukkan sertifikat yang dimiliki dan lengkapi data sesuai ketentuan.

Kategori :