Menteri PANRB dan MA akan Siapkan Formasi Calon Hakim Pada Rekrutmen CASN 2024, Ini Jumlah Kebutuhannya

Minggu 17-12-2023,09:30 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Menteri PAN-RB dan MA akan Siapkan Formasi Calon Hakim Pada Rekrutmen CASN 2024, Ini Jumlah Kebutuhannya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Mahkamah Agung (MA) berencana menyiapkan formasi calon hakim pada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 mendatang.

Abdullah Azwar Anas menyampaikan formasi calon hakim menjadi salah satu kebutuhan yang akan dibuka pada rekrutmen CASN 2024.

Abdullah Azwar Anas mengatakan alasan Kementerian PANRB menyediakan formasi calon hakim pada rekrutmen CASN 2024 karena dalam beberapa waktu sudah tidak membuka formasi calon hakim secara besar-besaran.

"(Selain itu) karena kekurangannya cukup banyak," kata Menteri PANRB, Kamis 14 Desember 2023 di Jakarta.

BACA JUGA:Aktivitas Gunung Salak Terkini, Ini Potensi Bahaya dan Rekomendasi Badan Geologi

Lebih lanjut, menteri yang akrab disapa Anas itu menjelaskan pengadaan calon hakim di tahun 2024 dilakukan dalam rangka mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).

Mengutip website resmi menpan.go.id, pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analisis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS.

Selain itu, calon hakim harus memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Pengadaan calon hakim pada rekrutmen CASN 2024 sama seperti tahapan pengadaan CASN tahun sebelumnya. Anas menyebut rekrutmen dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim.

BACA JUGA:Kalahkan Persib di Laga Terakhir, Persik Kediri Pasang Target Menang Saat Lawan PSM Makassar

Namun, kata Anas, seleksi calon hakim tentu akan dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung memerlukan kebutuhan hakim hingga puluhan ribu

Mahkamah Agung memerlukan puluhan ribu hakim untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan Mahkamah Agung.

Kebutuhan sumber daya manusia aparatur tersebut di antaranya hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Kategori :