Badan Geologi akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat serta Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: 58 KM dari Pangandaran Nikmati Pesona Sunset dari Atas Pantai Karangtawulan, Bikin Melow yang Galau!
Badan Geologi meminta masyarakat di sekitar Gunung Salak diharap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Salak. Masyarakat juga dapat melakukan kegiatan seperti biasa dan selalu mengikuti arahan BPBD setempat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (022) 7272606 di Bandung, Provinsi Jawa Barat atau Pos Pengamatan Gunung Salak di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Sebagai tambahn informasi, Gunung Salak merupakan salah satu gunung api strato tipe A dengan ketinggian sekitar 2210 mdpl.
Secara administratif Gunung Salak masuk wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Gunung Salak dipantau melalui Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Salak di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Terakhir, erupsi Gunung Salak terjadi tahun 1938 berupa erupsi freatik dari Kawah Cikuluwung Putri. Sejak itu aktivitasnya hanya berupa bualan lumpur di Kawah Ratu dan Kawah Hirup serta tembusan solfatara dan fumarol di Kawah Ratu.