BACA JUGA:Lazio Vs Inter Milan: Momen kembalinya Alessio Romagnoli dan Benjamin Pavard
BACA JUGA:Bestie Banget Kaskostrad Mayjen TNI Farid Makruf dan Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono
Pernikahan berlangsung di rumah orang tua Siti Bashiroh, sang gadis Kota Banjar yang dipujanya.
Pernikahan beda bangsa itu pun sempat membuat bingung petugas pencatat pernikahan Kantor Urusan Agama (KUA) Purwaharja Kota Banjar.
Setelah menjadi mualaf jalan menuju bersatunya dua hati Bule Amerika Serikat dan perempuan Indonesia gadis Kota Banjar semakin lapang.
Keluarga besar Siti Bashiroh sang gadis Kota Banjar menerima dengan hangat calon menantunya yang sudah mualaf.
Setelah proses administrasi untuk pernikahan lengkap, tanggal 26 Juni 2021, pernikahan insan dua bangsa Itu dilangsungkan.
Arthur menyerahkan mahar atau mas kawin untuk Siti Bashiroh berupa uang tunai Rp 12.000.000 dan seperangkat alat sholat.
Ijab Kabul Mempelai Wanita Jadi Penerjemah
Ternyata tak hanya syarat jadi mualaf saja yang harus dipenuhi Arthur Leigh Welohr untuk menikahi Siti Bashiroh.
BACA JUGA:Sedih, Bintang Kesayangan Bobotoh Pamitan dari Persib, Pesan Terakhirnya Serasa Menyayat Hati
BACA JUGA:Ini Bek Eropa Siap Perkuat Persib Lawan Bali United, Jadi Andalan Bojan Hodak untuk Bangkit
Ada persyaratan nikah beda negara harus dipenuhi pria bule Amerika itu.
Dua bulan sebelum pernikahan digelar, Siti Bashiroh didampingi wali nikahnya mendatangi KUA Kecamatan Purwaharja.
Gadis Kota Banjar itu menanyakan perihal persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk menikah dengan pria bule Amerika Serikat.
Singkat cerita semua syarat pernikahan beda negara pun rampung diurus.