"Namun setelah kajian dan pencermatan kembali, ternyata yang dikabulkanya Rp 23 Miliar," jelasnya.
Masa jabatan komisioner KPU Kabupaten Pangandaran pun ternyata berakhir pada Desember ini.
"Kami harap siapapun yang melanjutkan nanti adalah mereka yang terbaik untuk Kabupaten Pangandaran. Mereka yang mampu mendesain, mengelola pelaksanaan Pemilu atau pelaksanaan demokrasi di Pangandaran secara baik," harapnya.