- Wajib pajak melakukan pengecekan fisik kendaraan
- Wajib pajak mendaftar dan menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran
BACA JUGA: Legenda Persib Senang, Maung Ngora Kandaskan Arema FC U-20 di Kandangnya 3-1
- Wajib pajak membayar PNBP BPKB di loket pembayaran
- Wajib pajak melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan di loket progresif
- Wajib pajak mendaftar dan menyerahkan dokumen ke loket pembayaran
Petugas
- Melakukan penetapan besaran PKB, BBNKB 0% dan SWDKLLJ dan PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran
Wajib Pajak
- Melakukan pembayaran PKB, BBNKB 0%, SWDKLLJ dan PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran
- Menerima SKPD/SKKP yang dilegalisir dan STNK di loket penyerahan
- Menyerahkan fotokopi STNK / resi ke workshop TNKB untuk menerima TNKB baru
Diskon Taat Bayar PKB di Jawa Barat:
- Pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari diskon sebesar 2%
- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 60 hari diskon sebesar 4%
- Pada saat jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari diskon sebesar 6%