"Ketika pegawai tidak bisa dibayar, berapa orang yang akan menjadi korban," tuturnya.
Ia menegaskan, pinjaman Pemkab Pangandaran ke bank tersebut bukan sebuah solusi untuk mensejahterakan rakyat.
"Ini hanya kebodohan. Saya tahu ini hanya kamuflase Pemkab Pangandaran, yang akan membuat borok sendiri dan diobati sendiri," tudingnya.
Habibudin menambahkan, harusnya tidak boleh melihat karena APBD 2024 sudah disetujui, tapi juga harus dilihat izin dari kementerian.
BACA JUGA:Produksi Sampah Kota Banjar Capai 50 Ton Per Hari, Kamisama Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis
"Jangan melihat hanya karena sudah disetujui dewan. Tapi juga peraturan Mendagri, ada batas jabatan bupati boleh meminjam. Kan bupati ini akan habis di 2024," tambahnya.
Terpisah Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menjelaskan, soal penolakan pinjaman itu pihaknya akan mengundang dan berbicara dengan Presidium.
"Kita akan undang mereka dan semuanya akan dijelaskan, mungkin Selasa depan (5 Desember 2023)," jelasnya.
Soal massa aksi yang melakukan penolakan itu adalah hak masyarakat. "Tidak ada masalah, pro dan kontra itu adalah hal biasa," katanya.