Perkembangan terbarunya setelah mengumkan hasil autopsi, Polisi telah memeriksa lima orang saksi hingga Selasa 28 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, dari lima saksi itu diantaranya adalah orang kandung, orang tua angkat beserta kerabatnya telah diperiksa.
"Ada lima saksi yang kami sudah periksa, orang tua angkat, kerabat sampai ibu dan bapak almarhum anak ini," katanya kepada radartasik.disway.id di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya.
Ridwan menerangkan, orang tua kandung ABK tersebut sempat mengaku pernah mencubitnya sebelum korban meninggal dunia. Hal itu dilakukan saat almarhum menolak makan.
BACA JUGA:Daftar Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions: Munchen dan Manchester City Juara Grup
"Ada pengakuan mencubit, tapi itu perlu kita dalami terus agar semuanya terbuka," terang Ridwan.
Kepolisian juga akan menggeledah rumah orang tua kandung almarhum. Untuk mencari alat bukti lainnya.
"Akan kami periksa rumah orang tua kandung almarhum. Kita siapa tahu menemukan petunjuk-petunjuk baru," terangnya.