Tata Cara Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa TA 2023 Kemendesa PDTT, Simak Juga Dokumen Persyaratannya!

Jumat 17-11-2023,03:01 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BACA JUGA:Waduh, 31.461 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pangandaran Nunggak Pajak

4. Adapun untuk melakukan pendaftaran Anda dapat memilih menu "Login/Daftar.

5. Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa memilih lokasi kecamatan sesuai dengan tempat Anda tinggal.

6. Isikan data diri dengan benar dan valid.

7. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah terakhir, surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendesa PDTT.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Kota Banjar, Iwan Bule Bagikan Kendaraan Layanan

Pastikan semua dokumen yang diunggah berformat PDF dengan maksimal 3 MB.

8. Selanjutnya, masukkan data pengalaman kerja yang relevan dengan yang diminta di antaranya ada "Pemberdayaan Masyarakat" dan " Non Pemberdayaan Masyarakat".

9. Periksa kembali data diri yang diunggah. Jika telah benar langkah selanjutnya yaitu dengan mengklik menu "Simpan".

Kategori :